Kamis, 29 Jul 2021, 21:11:27 WIB, 3854 View , Kategori : Standar Pelayanan

Jakarta – Kamis, 29 Juli 2021

Standar pelayanan publik merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang dibuat untuk mendorong penyelenggaraan publik partisipatif. Hal ini telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Dalam rangka melaksanakan amanat tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Kemenko Marves secara virtual pada Kamis, 29 Juli 2021 yang juga sebagai tindak lanjut dari draf yang telah disusun.

“Sebagai pelayan publik, kita harus melakukan pelayanan dengan prima yang efisien demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” buka Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Agung Kuswandono. Menurutnya, dalam menjalankan basis pelayanan yang prima ini ada beberapa hal yang harus kita jalankan dengan baik, salah satunya menjunjung tinggi budaya organisasi kita.

“PATEN, harus menjadi ruh penyemangat bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang ada,” jelasnya. Passion, Accountablel, Teamwork, Effective Efficient, dan Networking menjadi salah satu contoh implementasi standar pelayanan telah disematkan di dalam budaya organisasi Kemenko Marves. Sesmenko Agung berpesan agar seluruh pegawai jangan pernah berkata tidak bisa, khususnya dalam melayani publik.

Menekankan hal yang sama, Iwa Gemino, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi (Ortala dan RB) selaku ketua pelaksana FGD menjelaskan bagaimana Kemenko Marves telah melakukan serangkaian tahapan kegiatan untuk melaksanakan pelayanan publik yang baik.

“Telah dilaksanakan serangkaian tahapan kegiatan seperti identifikasi produk layanan, identifikasi persyaratan dan prosedur, waktu dan penanganan pengelolaan pengaduan, serta pembahasan standar pelayanan secara internal,” jelas Kabag Iwa. Menurutnya, Kemenko Marves sudah mampu beranjak ke tahap berikutnya dengan melaksanakan FGD ini yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam menyelaraskan kebutuhan pengguna layanan.

FGD yang diselenggarakan secara daring ini turut dihadiri 168 peserta yang tidak hanya berasal dari internal Kemenko Marves, melainkan juga turut melibatkan perwakilan dari 7 kementerian di bawah koordinasi Kemenko Marves dan perwakilan NGO/Asosiasi. Untuk memperlengkap diskusi, FGD turut mengundang dua narasumber eksternal yang telah ahli di bidangnya yaitu Noviana Andrina dari Kementerian PANRB serta Muhammad Imam Alfie Syarien, Akademisi dari Universitas Indonesia dan Tenaga Ahli Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional. Selain itu, untuk memantik diskusi Kepala Biro Hukum Kemenko Marves, Budi Purwanto turut menjabarkan standar layanan yang telah dijalankan oleh Kemenko Marves.

“Ada 9 jenis produk layanan dari Kemenko Marves yang terus kami monitor dan evaluasi implementasinya agar dapat memenuhi harapan publik,” ungkap Kabiro Budi. Sembilan pelayanan tersebut terdiri dari Pelayanan Pemberian Konsultasi, Pelayanan Pemberian Audiensi, Pelayanan Penyediaan Narasumber/ Pembicara/Keynote Speaker, Pelayanan Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu Bidang Kemaritiman dan Investasi, Pelayanan Asistensi Penyelesaian Isu Bidang Kemaritiman dan Investasi, Pelayanan Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik, Pelayanan Pelayanan Penyediaan Data dan Informasi Publik, Pelayanan Penyediaan Bahan, Rekaman, dan Risalah Rapat Koordinasi, dan Pelayanan Penyediaan Informasi Progress Permohonan Paraf Menteri Koordinator Pada Rancangan Peraturan.

Kabiro Budi juga menegaskan, bahwa kita harus terus menjunjung tinggi pelayanan publik. Ia juga terus mengedepankan silaturahmi demi sinergitas semua instansi terkait demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.

Menurut Imam Alfie, Reformasi Birokrasi kini harus dirancang berbasis outcome, dan pemerintah sebagai penyedia informasi harus bersifat fleksibel dan adaptif, “Indonesia kini telah dikuasai oleh para digital native, kita harus bersifat adaptif sehingga dapat menjalankan sistematika Governance 4.0,” ungkapnya. Sistematika ini mampu mendorong kita dalam mencapai good governance dengan lebih baik pada tahun 2024.

Diharapkan ke depannya, Kemenko Marves dan institusi terkait dapat meningkatkan pelayanan publik dan terus berinovasi dalam menjalankan fungsi pelayanan masyarakat dengan maksimal.

 

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi



Alur Proses Pengelolaan SOP di Lingkungan Kemenko Marves
Kamis, 04 Mei 2023, Dibaca : 729 Kali
Digital Book Panduan Evaluasi Kelembagaan
Rabu, 26 Apr 2023, Dibaca : 1352 Kali
Pelaksanaan Monev SOP
Senin, 02 Jan 2023, Dibaca : 1133 Kali