Jakarta, Senin, 30 November 2020
Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberi layanan yang optimal, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Kemenko Marves) melalui Bagian Data dan Sistem Informasi membahas mengenai referensi dan menganalisis arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Selasa (01-12-2020) di Kantor Maritim.
“Pembahasan Arsitektur SPBE Kemenko Marves menjadi diperlukan, karena pada tahun 2019 indeks SPBE kita hanya mencapai nilai 2,07. Sedangkan di tahun 2020, kita perlu mencapai target 3.0. Oleh karena itu, kita perlu melakukan langkah strategis untuk mencapai target tersebut dengan membahas mengenai SPBE yang kita miliki,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Andreas Dipi Patria.
Melanjutkan Kabiro Andreas, Kepala Bagian Data dan Sistem Informasi Kemenko Marves Anjang Bangun Prasetio selaku pemimpin rapat juga menambahkan tujuan lainnya pembahasan ini perlu diadakan. “Selain target yang ingin kita capai, pembahasan ini juga diperlukan untuk menyusun dokumen arsitektur SPBE Kemenko Marves di tahun 2021 – 2024,” katanya.
Arsitektur SPBE menjadi dasar utama untuk melakukan integrasi proses bisnis, data dan informasi infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan yang terintegrasi dengan baik. Arsitektur SPBE terdiri atas tingkat nasional, pusat, dan pemerintah daerah. Arsitektur SPBE memerlukan waktu lima tahun untuk disusun dan terdiri atas beberapa domain, yaitu domain arsitektur bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, keamanan SPBE, dan layanan SPBE.
Guru Besar Fasilkom UI Professor Yudho, selaku narasumber dalam rapat tersebut ikut memberikan masukan terkait arsitektur SPBE yang ingin dijalankan oleh Kemenko Marves. “Kemenko Marves harus melakukan pendataan semua aplikasi dan SOP yang ada,” ujar Professor Yudho dalam rapat.
Professor Yudho juga memberikan saran untuk proses pembuatan arsitektur SPBE ini. “Lebih baik tidak membangun dan mengembangkan aplikasi umum, karena pemerintah sesuai Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE, akan melakukan percepatan melalui pembangunan aplikasi umum yang sama, standar dan digunakan secara berbagi pakai dengan instansi pusat atau daerah dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya.
“Adapun aplikasi yang dimaksud diwujudkan dalam bentuk quick wins yang terdiri atas empat bidang. Pertama, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta monitoring dan evaluasi. Bidang dua adalah bidang kepegawaian, kemudian dilanjutkan bidang kearsipan sebagai bidang tiga. Terakhir adalah bidang empat, yaitu bidang pengelolaan pelayanan publik. Hal ini menjadi pertimbangan untuk dilakukan dengan tujuan penghematan anggaran negara,” lanjut Professor Yudho.
Pada akhir rapat pembahasan ini, disimpulkan agar setiap tim internal Kemenko Marves memiliki pegangan semua Rencana Induk TIK yang akan dibuat menjadi buku dan memiliki Tim Pokja. Selain itu, menyusun langkah kerja penyusunan buku Rencana Induk TIK Kemenko Marves dan memperbaiki bentuk hukum dokumen TIK Kemenko Marves. Buku Rencana Induk TIK ini nantinya menjadi pedoman dalam melakukan pembuatan arsitektur SPBE yang dimiliki Kemenko Marves.
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 Kamis, 08 Agu 2024, Dibaca : 165 Kali |
Alur Proses Pengelolaan SOP di Lingkungan Kemenko Marves Kamis, 04 Mei 2023, Dibaca : 1491 Kali |
Digital Book Panduan Evaluasi Kelembagaan Rabu, 26 Apr 2023, Dibaca : 2389 Kali |