Kamis, 22 Agu 2019, 21:11:57 WIB, 3133 View , Kategori : Pengelolaan RB

Jakarta - Kamis, 22 Agustus 2019.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melalui Biro Hukum mengadakan kegiatan Penguatan Budaya Kerja Organisasi “PATEN” menuju Organisasi Berbasis Kinerja di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman pada 22 Agustus 2019 (22-08-2019).

“Biro Hukum telah memainkan peran penting dalam rangka mengawal pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi (RB) Kemenko Bidang Kemaritiman di 8 area perubahan, salah satunya adalah area Manajemen Perubahan yaitu dengan mengundang Para Agen Perubahan di Kemenko Maritim, mulai dari pejabat eselon 2,eselon 3, eselon 4 dan pegawai administrasi yang diharapkan para agen perubahan selalu menjadi role model mulai dari  diri sendiri maupun pada lingkungannya” ucap Kepala Biro Hukum Kemenko Bidang kemaritiman, Budi Purwanto dalam laporannya. Menurut Kepala Biro Budi, Biro Hukum berdasarkan Kepmenko Nomor 93 Tahun 2019 tentang Agen Perubahan telah ditetapkan sebagai Ketua Agen Perubahan. Untuk itu, Biro Hukum memiliki tugas yang strategis dalam mengkoordinasikan pelaksanaan rencana kerja para agen perubahan di unitnya masing-masing.

“Perubahan harus dimulai dari diri sendiri, perubahan tidak harus disuruh dan diperintah orang lain dan perubahan ini harus segera kita lakukan sedikit demi sedikit dan diharapkan akan menjadi satu tonggak keberhasilan dalam mencapai satu  tujuan bersama .Perubahan harus dilakukan bersama sama dimulai dari keteladanan setiap pimpinan di masing masing unit kerja. Tanpa perubahan kemenko maritim sulit untuk dapat maju dan tidak akan bisa mengejar ketertinggalan berbagai kemajuan. Oleh karena itu pada kesempatan yg baik ini kami akan terus menjadi contoh yg baik dan ingin selalu melakukan berbagai terobosan utk  perubahan-perubahan” tambah Kepala Biro Budi.

Penguatan Budaya Kerja Organisasi “PATEN” ini seperti yang saya bilang tadi, perlu terus ditingkatkan. Tahun 2018,  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berdasarkan hasil evaluasi implementasi RB di Kemenko Bidang Kemaritiman telah memberikan rekomendasi perbaikan antara lain para agen perubahan memiliki rencana aksi perubahan baik sebagai individu agen perubahan maupun sebagai tim agen perubahan.

Sesmenko Agus mengatakan penguatan perlu untuk dilakukan, namun kenyataan dilapangan memaksa semua elemen untuk bekerja keras. Dirinya berharap para Agen Perubahan yang telah ditunjuk dapat berperan aktif sebagai katalis, pemberi solusi, mediator dan role mode di unit kerjanya masing-masing.

“Saya berharap dengan adanya penunjukan Agen Perubahan dan penyampaian materi terkait pembangunan budaya integritas , nantinya para Agen Perubahan mampu menjadi Project Leader bagi lingkungannya masing masing . Sesmenko Agus juga berpesan agar kinerja 125 orang para agen perubahan dapat dievaluasi sehingga dapat tercipta standarisasi dan perubahan yang telah dilakukan dapat lebih terlihat.

“Sekali lagi saya apresasi ibu bapak yang hadir disini dan mohon di masa depanya untuk disampaikan pencerahan kepada kita semua ya, kalau  saya sih sudah cukup terang sambil.memegang jidatnya yg memang kelihatan klimis “dalam candaanya ” dan ini juga saya berharap teman-teman tetap semangat meski besok saya sudah tidak lagi menjabat sebagai sesmenko” kelakar Sesmenko Agus sekaligus berpamitan kepada seluruh peserta kegiatan Penguatan Budaya Kerja Paten

Budaya Kerja PATEN Dalam Sudut Pandang Deputi

“Saya kira point penting dalam menggunakan istilah PATEN adalah untuk memperlihatkan semangat kita dan itu merupakan suatu upaya yang mudah diingat, sesuatu yang keseharian dilakukan oleh perilaku kita dan ditambah atau dikaitkan dengan sesuatu yang kita connect, yang sering dibahas Pak Menko sesuatu yang relevan” ucap Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur, Ridwan Djamaluddin, mengawali paparannya. Menurut Deputi Ridwan, istilah PATEN yang merupakan akronim dari Passion, Accountable, Teamwork, Efektif/efisien, dan Networking ini dapat menjadi nilai dasar bagi para pegawai dalam lingkungan kemaritiman. Deputi Ridwan juga menamahkan bahwa selain menerapkan budaya kerja PATEN, pegawai Kemenko Bidang Kemaritiman diharapkan memiliki karakter dan kemampuan khusus.

Deputi Ridwan juga memandang salah satu langkah mengimplementasikan reformasi birokrasi adalah digitalisasi.

“Menurut saya naskah digital jauh lebih kuat lebih apalagi terbackup beberapa kali” Jelas Deputi Ridwan. Deputi Ridwan juga menganggap digitalisasi pada pembayaran lebih baik dilakukan karena sesuai dengan nilai budaya PATEN, yaitu accountable.

Terkait networking pada PATEN, Deputi Ridwan mengatakan,

“Kadang-kadang bersikap solid dalam kelompok agak menyakitkan tetapi suka atau tidak suka kita harus tetap setia kawan kalau mau teamwork dan networking kita bagus. Walaupun memang sulit kalau misalkan teman kita jatuh kita harus tetap membantu walaupun lagi sama-sama melorot gitu” jelas Deputi Ridwan.

Setali tiga uang dengan Deputi Ridwan, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan,

“Kita bukan hidup sendirian kalo mau menjadi negara makin besar kita mesti lihat di sekeliling kita ada apa dan kita harus merubah jalan pikiran kita semaksimal mungkin”.

Menurut Deputi Purbaya perubahan adalah hal yang perlu dilakukan.

“kita punya pondasi yang harus kita jalankan pada sektor maritim dan kita sudah punya catatan nya kita sudah buat toll laut pelabuhan dimana mana dan tinggal merawatnya saja dan kita harus memastikan program program yang ada disini berjalan dengan baik” ujar Deputi Purbaya. Untuk mencapai hasil yang baik, menurut Deputi Purbaya, ada peran dari generasi muda yang bekerja dengan baik.

“Kesimpulannya kedepan kalian harus kerja dengan lebih keras jangan kerja hanya dengan terlihat kerja saja kontribusi anda sangat di butuhkan negara kita amat sangat dinamis bisa cepat dengan maju tapi bisa juga langsung jatuh” pesan Deputi Purbaya menutup paparannya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Agung Koeswandono, juga menyampaikan pandangannya terkait makna agen perubahan.

“Kalo kita jadi agen perubahan kita harus tahu. Yang berubah itu apa sih? Agen perubahan itu harus tahu berubah dari apa ke apa” ujarnya. Menurut Deputi Agung, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus ingat bahwa pada hakekatnya ASN adalah abdi negara dan masyarakat sehingga harus mampu  memberikan layanan yang terbaik bagi negara dan masyarakatnya. Deputi Agung juga menanampan pentingnya  passion untuk dimiliki para ASN dan agen perubahan.

“Kalo anda tidak Bahagia berarti anda tidak punya passion di Kemenko kemaritiman ini. Jangan jadi agen perubahan, karena nanti anda akan menjadi virus yang dapat merusak teman teman yang lain. Nanti  isinya cuma mengeluh saja” jelasnya. Menurut Deputi Agung, setiap elemen di Kemenko Bidang Kemaritiman harus memiliki passion yang sama, dengan demikian dimasa depan diharapkan dapat menjadikan institusi yang lebih baik.

*Reformasi Birokrasi yang Anti Korupsi: Pembangunan Budaya Integritas Kemenko Bidang Kemaritiman

“Masalah ASN dari zaman Belanda itu sampai sekarang itu soal kesejahteraan. Saya bilang masalah uang itu bukan solusi untuk menyelesaikan korupsi” ujar Praktisi Pembangunan Budaya Integritas, Anto Ikayadi. Menurutnya Reformasi Birokrasi yang anti korupsi baru akan terlaksana jika institusi tersebut berintegritas.

“Integritas institusi itu bisa dicontohkan seperti ikat pinggang. Ikat pinggang tidak akan tegak jika hanya dipegang di ujung bawah, begitu pun jika hanya kuat di atas, maka integritas institusi tidak akan kuat” ucap Anto memberikan contoh.

Menurut Anto, agen perubahan akan berhadapan dengan tantangan dan konflik kepentingan dimasa depan. Anto juga menambahkan bahwa tantangan lain adalah rayuan yang datang dari orang terdekat, sehingga pada agen perubahan harus mempersiapkan diri.

“Pola hidup sederhana bisa menjadi kunci. Kalau Bapak/Ibu punya gaji satu juta dapat menabung seratus ribu, seharusnya jika gaji naik menjadi dua juta, maka dapat menabung Rp 1,1 juta. Karena kebutuhan hidup seharusnya tidak berubah, tetap RP 900ribu. Yang berubah adalah gaya hidup yang ikut dinaikan seiring dengan naikya gaji. Itu yang berbahaya” tekan Anto menegaskan bahwa agen perubahan perlu memiliki pola hidup yang sederhana.sampai sekarang itu soal kesejahteraan. Saya bilang masalah uang itu bukan solusi untuk menyelesaikan korupsi” ujar Praktisi Pembagunan Budaya Integritas, Anto Ikayadi. Menurutnya Reformasi Birokrasi yang anti korupsi baru akan terlaksana jika institusi tersebut berintegritas.

“Integritas institusi itu bisa dicontohkan seperti ikat pinggang. Ikat pinggang tidak akan tegak jika hanya dipegang di ujung bawah, begitu pun jika hanya kuat di atas, maka integritas institusi tidak akan kuat” ucap Anto memberikan contoh.

Menurut Anto, agen perubahan akan berhadapan dengan tantangan dan konflik kepentingan dimasa depan. Anto juga menambahkan bahwa tantangan lain adalah rayuan yang datang dari orang terdekat, sehingga pada agen perubahan harus mempersiapkan diri.

 

Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi



Alur Proses Pengelolaan SOP di Lingkungan Kemenko Marves
Kamis, 04 Mei 2023, Dibaca : 737 Kali
Digital Book Panduan Evaluasi Kelembagaan
Rabu, 26 Apr 2023, Dibaca : 1373 Kali
Pelaksanaan Monev SOP
Senin, 02 Jan 2023, Dibaca : 1149 Kali