Jakarta, Jumat, 13 November 2020
Sehubungan dengan arahan Presiden terkait penyederhanaan birokrasi, Kemenko Marves menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SOP Pasca Penyederhanaan Birokrasi dan Review Proses Bisnis Kemenko Marves pada hari Kamis – Jumat (12-13 November 2020). Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan memberikan pembekalan bagi pegawai Kemenko Marves dalam penyusunan Proses Bisnis dan SOP pasca penyederhanaan birokrasi sekaligus melakukan review atas SOP yang telah ada guna efisiensi proses bisnis pelaksanaan tugas fungsi/pelayanan kepada stakeholder terkait.
“Presiden Jokowi telah memberikan arahan terkait penyederhanaan birokrasi, ada 5 sasaran prioritas yang ditekankan untuk mengimplementasikannya, yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi,” ungkap Kepala Biro Hukum Budi Purwanto. Hal ini perlu dilakukan dan diketahui oleh seluruh pihak untuk menciptakan efektivitas birokrasi.
Dalam menjawab dan menjalankan arahan Presiden RI tersebut, Kemenko Marves melakukan percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dengan membuat tiga sasaran dan tujuan utama, yaitu tersedianya ASN Kemenko Marves yang kapabel, terwujudnya pengelolaan anggaran dan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, serta meningkatnya pelayanan Kemenko Marves berbasis pada Inovasi dan Teknologi Informasi.
“Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan inovasi dan teknologi informasi yang terintegrasi di Kemenko Marves merupakan tujuan utama dari diberlangsungkannya RB ini,” lanjut Karo Budi.
Berpegang teguh kepada delapan area perubahan pelaksanaan RB, perkembangan indeks RB Kemenko Marves terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Di tahun 2016, tercatat indeks RB berada di angka 60,34, dan di tahun 2019 mencapai angka 69,13. Peningkatan ini tentu diharapkan terus berlangsung di tahun yang akan datang.
Pola kerja pasca penyederhanaan birokrasi akan sangat berbeda dan diharapkan menjadi lebih efisien dan mempercepat proses pelayanan kepada stakeholder. Untuk itu, SOP yang telah ada perlu direview dan disesuaikan.
“Hingga tahun 2020 ini, SOP yang telah disahkan dan efektif di Kemenko Marves adalah sebanyak 598 SOP. Sedangkan ada 71 SOP yang masih dalam proses pengesahan,” jelas Karo Budi. Berbagai SOP yang telah disahkan tersebut memiliki fungsi untuk mempermudah implementasi RB tiap unit kerja. Penyusunan dan pengesahan SOP secara keseluruhan terus dikawal dan dibimbing oleh biro hukum untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap unit kerja dan stakeholder.
Narasumber pada kegiatan ini adalah dari Kementerian PANRB dan LIPI yang selama 2 hari pelaksanaan Bimtek secara interaktif memberikan arahan kepada peserta Bimtek. Setelah kegiatan ini diharapkan unit kerja mampu melakukan review terhadap seluruh SOP pada unit kerja dengan penyesuaian pola kerja pasca penyederhanaan birokrasi dan mampu mengimplementasikan SOP tersebut dalam upaya peningkatan kualitas dan percepatan waktu pelayanan kepada stakeholder.
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 Kamis, 08 Agu 2024, Dibaca : 165 Kali |
Alur Proses Pengelolaan SOP di Lingkungan Kemenko Marves Kamis, 04 Mei 2023, Dibaca : 1491 Kali |
Digital Book Panduan Evaluasi Kelembagaan Rabu, 26 Apr 2023, Dibaca : 2389 Kali |